Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana Presiden Prabowo terkait pembangunan proyek kantor MUI di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dapat dilakukan dengan syarat tak melanggar aturan atau ketentuan cagar budaya yang berlaku.
Hal ini lantaran lahan eks gedung Kedutaan Besar Inggris tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya DKI Jakarta.
"Tetapi memang seperti diketahui, di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage (cagar budaya) provinsi. Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu," ujar Pramono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menindaklanjuti arahan Presiden terkait rencana pembangunan gedung MUI tersebut.
"Apapun pasti Pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti arahan Presiden kalau memang Presiden ingin membangun di gedung apa yang dulu dipakai oleh Kedutaan Besar Inggris," ujarnya.
Tambah Pramono, pembangunan di lahan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendukung dari sisi pemenuhan persyaratan lapangan dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, tetapi persyaratan lapangannya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu," tutup Pramono.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan pemerintah sudah mempersiapkan lahan gedung seluas hampir 4.000 meter yang diperuntukkan bagi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah lembaga dan badan umat Islam lainnya.
"Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam," kata Prabowo dalam acara Pengukuhan dan Ta'aruf Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2).
Prabowo menjelaskan gedung tersebut nantinya juga akan menampung lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga organisasi kemasyarakatan Islam yang membutuhkan ruang kerja.
Pembangunan gedung itu, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. Rencananya gedung akan memiliki tinggi 40 lantai.
"Hari ini kita akan bangun gedung, terserah Menteri Agama berapa puluh lantai. Rencananya berapa? 40 lantai. Ini permintaan Imam Besar Istiqlal Prof Nasaruddin Umar kepada saya beberapa bulan yang lalu," ujar Prabowo.
Prabowo menambahkan keberadaan gedung tersebut di pusat kota dimaksudkan agar kawasan Bundaran HI tidak hanya diisi hotel dan pusat perbelanjaan.
Ia menyebut gedung itu akan menjadi kantor bagi berbagai institusi Islam di lokasi strategis ibu kota.
(nat/isn)

3 hours ago
4
















































