Jakarta, CNN Indonesia --
Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo diadukan ke Polda Metro Jaya setelah diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan aduan terhadap Bigmo itu diterima oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.
"Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui," sambungnya.
Disampaikan Budi, Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Direktorat PP-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan," ucap Budi.
Bigmo diketahui telah menyampaikan permintaan maaf terkait aksinya tersebut lewat sebuah video yang diunggah di akun Youtubenya, Niceguymo.
"Saya Muhammad Janah atau yang biasa dikenal sebagai Bigmo. Melalui video ini saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari terakhir. Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," tutur dia.
Bigmo menyebut dirinya menyadari bahwa sesuai regulasi, produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa dan bukan untuk anak di bawah umur.
"Sebagai seorang content creator saya seharusnya memahami tanggung jawab tersebut dan lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang saya tampilkan kepada publik," ujarnya.
(dis/ugo)

16 hours ago
10
















































