Jakarta, CNN Indonesia --
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menganugerahkan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan, anggota Yonif 112/DJ Kodam IM, dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap, anggota Yonarmed 17/RC Kodam IM.
Penghargaan tersebut diserahkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8).
Kenaikan Pangkat Luar Biasa tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, dedikasi, serta jiwa patriotisme kedua prajurit yang menurunkan bendera Bulan Bintang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan tersebut dinilai sebagai keberanian prajurit dalam menjaga kehormatan simbol negara serta menunjukkan keteguhan sikap dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan.
Atas dedikasi dan keberanian tersebut, Agus menganugerahkan kenaikan pangkat Serda Irfan Farhan menjadi Sertu, dan Prada Donni Pinto Harahap menjadi Pratu.
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan kenaikan pangkat itu menjadi penghargaan atas sikap dan tindakan keduanya yang dinilai mencerminkan keberanian, loyalitas, serta semangat pengabdian dalam menjaga kehormatan Merah Putih.
Nas menyatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan TNI terhadap prajurit yang menunjukkan prestasi dan keberanian dalam melaksanakan tugas.
"Apresiasi luar biasa dari negara, dari pimpinan TNI kepada prajurit tersebut, yang pada prinsipnya ini merupakan suatu program reward yang diberikan oleh pimpinan kepada prajurit yang berprestasi baik," kata Nas dalam keterangan tertulis.
Kericuhan sebelumnya terjadi di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat zikir dan doa bersama memperingati Hari Damai Aceh ke-21 pada Sabtu (15/8).
Massa mengibarkan bendera bulan bintang di tiang utama masjid meski aparat telah meminta agar bendera tersebut tidak dikibarkan.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling lempar antara massa dan aparat. Polisi membubarkan massa menggunakan gas air mata.
(yoa/isn)

4 hours ago
6

















































