Dewan Komisioner OJK Sambangi KPK, Ada Apa?

5 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas penguatan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding atau MoU atas tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

"Yang pertama adalah kami memiliki MoU, nota kesepahaman dengan KPK dan akan kita perluas lagi berbagai bentuk kerja sama yang mungkin saya tidak bisa sampaikan secara detail kepada teman-teman media," ujar perempuan yang akrab disapa Kiki di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/6).

Perluasan itu mencakup penanganan kasus, edukasi, hingga program pemberantasan korupsi dan penguatan integritas di sektor jasa keuangan. Kiki memahami OJK dan KPK mempunyai kesamaan tanggung jawab untuk memerangi tindak pidana, baik tindak pidana di sektor keuangan maupun korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, tadi beberapa hal sudah kita matangkan dan untuk teknisnya nanti akan kita bentuk tim antara KPK dengan OJK dan akan segera kita tindak lanjuti," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menegaskan lembaganya berkomitmen untuk melakukan kerja sama dengan para pihak terkait termasuk juga OJK.

Nantinya, terang dia, MoU yang sudah ada akan diperbarui lagi dengan memperluas cakupan kerja sama.

"Tentunya harapannya irisan yang ada antara OJK dan KPK kita akan terus dukung dengan para penyidik KPK juga tentang hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan keuangan yang mungkin nanti ada kaitannya dengan kejahatan tindak pidana korupsi," tutur Cahya.

"Namun demikian, terkait kajian-kajian dan juga pendidikan juga akan terus kami lakukan bersama-sama," lanjutnya.

Dalam pertemuan itu, Kiki turut ditemani oleh sejumlah pejabat tinggi dari OJK seperti Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko; Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner, Dian Ediana Rae; hingga sejumlah kepala dan deputi di OJK.

Klaim Tak bahas kasus

Kiki menyatakan dalam pertemuan ini tidak membahas kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait program sosial di Bank Indonesia (BI) dan OJK yang kini sedang diusut oleh KPK.

"Kita enggak bahas kasus. Kita enggak bahas kasus. Kita benar-benar kerja sama," tutur Kiki.

"Jadi, sama-sama intinya, kita pengawas di sektor keuangan ya. Tentu ingin semua pelaku di sektor jasa keuangan itu mengedepankan integritas, tata kelola yang baik, dan tentu saja sama-sama memberantas korupsi," imbuhnya.

Kiki lantas menyinggung beberapa kasus di sektor keuangan yang pernah dan sedang ditangani oleh KPK. Dari hal itu, terang dia, OJK dan KPK bisa secara bersama-sama memberikan edukasi dan pencegahan tindak pidana.

"Dan, ya, kalau sudah ada kasus, ya tentu ini harus kita tangani," ucap dia.

"Kita tadi sudah sepakat juga sama Pak Ketua KPK, Pak Setyo, kita akan apa... kalau ada kasus ya, kita akan tangani bersama secara sinergi antara KPK dan OJK, dan akan menjadikan itu sebagai kasus yang kita tangani bersama," lanjutnya.

(ryn/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |