Kejagung: 30 Persen Aset Hasil Rampasan Tak Laku Saat Dilelang

7 hours ago 11

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah kendala dalam pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi dalam tiga tahun terakhir sejak lembaga itu dibentuk.

Kepala BPA Kejagung, Patris Yusrian Jaya mengatakan salah satu kendala dalam proses pemulihan aset adalah pada proses pelelangan. Menurut dia, 30 persen aset hasil rampasan tak laku saat dilelang karena nilai jualnya sama dengan harga pasar.

Padahal, penawar umumnya mengharapkan aset lelang bisa dijual lebih murah dari harga pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi pembeli, yang diharapkan dari lelang ini salah satunya adalah karena harganya lebih murah. Akibatnya pada waktu lelang, sekian persen 30 persen rata-rata barang yang dilelang ini tidak ada penawar," kata Patris dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (8/9).

Selain itu, pihaknya juga menghadapi kendala dalam proses pemeliharaan aset. Sebab, barang hasil sitaan baru bisa dinilai dan ditetapkan harganya untuk dilelang setelah tiga bulan.

"Sehingga di sini negara mengeluarkan biaya pengelolaan, biaya pemeliharaan, dan pada waktu dilelang yang kedua nanti dengan limit yang sudah diturunkan, belum tentu juga bisa laku. Ini menyebabkan penumpukan aset-aset yang belum dapat dilelang," ujar Patris.

Meski begitu, dalam tiga bulan terakhir, Patris mengungkap kenaikan nilai hasil pemulihan aset yang telah diserahkan kepada negara. Mulai 2024 senilai Rp1,439 triliun, dan naik pada 2025 menjadi Rp19,654 triliun.

Dan per September 2029, nilai aset yang telah dikembalikan kepada kas negara sebesar Rp4,947 triliun. Dari jumlah itu, total aset yang dilelang sebanyak 21.737 aset.

Di sisi lain, Patris menambahkan, saat ini masih ada perbedaan persepsi antara pihaknya dengan pengadilan soal penetapan barang temuan. Akibatnya, eksekusi aset kerap terlambat.

"Masih ada di lapangan perbedaan persepsi dengan teman-teman di pengadilan tentang penentuan penetapan status barang temuan, sehingga ini eksekusinya kadang terlambat atau bahkan tidak bisa diselesaikan sama sekali," ujar Patris.

(thr/isn)

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |