Polres Bogor Pecat 3 Anggota Buntut Disersi dan Terlibat Narkoba

7 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Bogor memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 3 (tiga) personel Polres Bogor dan Polsek jajaran.

Pemecatan itu dilakukan dalam upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto pada Senin (7/9) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wikha mengatakan tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Bogor dalam menegakkan disiplin kedinasan, Kode Etik Profesi Polri serta menjaga keadilan dan marwah institusi.

"Upacara PTDH ini bukanlah bentuk kebanggaan atau penghargaan, melainkan wujud penegakan aturan dan kepastian hukum di tubuh Polri. Keputusan ini diambil secara sadar dan tegas setelah personel yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa disersi dan penyalahgunaan narkoba," kata Wikha dalam keterangannya, Selasa (8/9).

Rincian 3 personel yang dikenakan sanksi PTDH terdiri dari 1 personel Satker Polres Bogor dan 2 personel Satker Polsek jajaran.

Wikha menerangkan sanksi pemecatan ini diberikan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, hingga pembinaan yang tidak diindahkan.

Wikha menyebut kehilangan anggota akibat PTDH merupakan kerugian bagi organisasi, mengingat setiap personel telah melalui proses seleksi dan pembinaan yang panjang.

Namun, lanjut dia, langkah ini harus diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri agar tidak tercederai oleh oknum tertentu.

"Saya menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja dan para Kapolsek untuk meningkatkan pengawasan melekat serta kepedulian terhadap anggota agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini," tutur Wikha.

"Kepada seluruh personel, jadikan peristiwa ini sebagai ikhtiar dan cermin untuk terus mematuhi aturan, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi kehormatan institusi Polri," sambungnya.

(dis/fra)

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |