KPK: Dugaan Pidana Silmy Karim Saat Jabat Dirjen Imigrasi 2023-2024

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Wakil Menteri Silmy Karim terjadi saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2023-2024.

Silmy dilantik sebagai Dirjen Imigrasi pada 4 Januari 2023 dan berakhir pada 21 Oktober 2024, seiring pelantikannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).

"Dirjen Imigrasi 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya saat dikonfirmasi tempus atau waktu tindak pidana terjadi, Rabu (3/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi belum bisa menyampaikan informasi perihal Pasal yang akan digunakan terhadap para pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jawa Barat dan Bali pada 2 hingga 3 Juni 2026.

"Terkait dengan konstruksi sangkaan Pasalnya nanti kita tunggu karena malam ini masih akan dilakukan ekspose (gelar perkara). Apakah nanti sangkaannya Pasal 12e pemerasan, suap, atau penerimaan lainnya, nanti kita sama-sama tunggu ya. Nanti kami akan update," ucap Budi.

KPK mendapat informasi terakhir perihal keberadaan Silmy di Jakarta, dan meminta yang bersangkutan kooperatif menyerahkan diri.

"Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ucap Budi.

KPK menangkap total 17 orang dalam OTT ini. Delapan orang merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan sembilan lainnya adalah pihak swasta.

"Di mana para pihak tersebut, 2 orang swasta diamankan di wilayah Bali. Kemudian 1 PN (penyelenggara negara) diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," tutur Budi.

Selain itu, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi senyap yang berlangsung pada 2-3 Juni 2026. Seperti 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, valas, serta logam mulia emas.

"Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspose (gelar perkara) untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Jadi, kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi.

OTT ini berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia.

(ryn/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |