Jakarta, CNN Indonesia --
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta Utara berkaitan dengan polemik pajak di sektor pertambangan.
Dari operasi pada Jumat (9/1) malam, KPK mengamankan delapan orang, empat pegawai DJP dan empat lainnya wajib pajak dari pihak swasta. Saat ini, para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan," kata Budi di Jakarta, Sabtu (10/1).
"Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek," tuturnya.
Para oknum ditangkap atas dugaan rasuah berupa pengurangan nilai pajak. Namun, Budi belum mendetailkan nama-nama yang diringkus, termasuk perusahaan tambang yang terlibat dalam kasus dimaksud.
"Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta. Namun kemudian, site-nya ada di daerah. Nah, itu di antaranya yang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini," ucap dia.
KPK telah mengamankan barang bukti senilai Rp6 miliar dari OTT itu. Total nilai tersebut terdiri dari barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah, valuta asing, serta logam mulia.
Di sisi lain, Budi mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai kasus ini, tidak hanya dalam rangka penindakan, tetapi juga pendidikan antikorupsi.
Menurut dia, Kementerian Keuangan mendukung penindakan yang tengah dilakukan KPK.
"Tentunya, ya, karena korupsi sebagai musuh bersama tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan, langkah-langkah pemberantasan korupsi," ucapnya.
(antara/chri)

16 hours ago
2













































