Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) yang diusulkan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp3,6 miliar.
Data itu ia sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (15/7), Kuntadi tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melaporkan kepemilikan 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.263.535.000.
Rinciannya terdiri dari tanah seluas 300 meter persegi (m2) di Tangerang Selatan, hasil sendiri, Rp320.000.000; tanah dan bangunan seluas 200 m2/96 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri, Rp230.000.000; tanah dan bangunan seluas 147 m2/72 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp730.185.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 230 m2/240 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp1.729.850.000; tanah seluas 5.250 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp188.500.000; tanah seluas 1.600 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp515.000.000; dan tanah seluas 100 m2 di Depok, hasil sendiri, Rp550.000.000.
Kuntadi juga mempunyai aset kendaraan senilai Rp99.500.000, yang meliputi Motor Piaggio Vespa S125 3V1E AT Tahun 2016, warisan, Rp14.500.000 dan Mobil Ford Ecosport 1.5l Tahun 2014, hasil sendiri, Rp85.000.000.
Lebih lanjut, Kuntadi tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp162.340.000; kas dan setara kas Rp366.706.787; dan utang Rp1.215.000.000.
"Total harta kekayaan Rp3.677.081.787," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK.
Jumlah tersebut lebih besar dibanding laporan tahun sebelumnya pada tanggal 8 Maret 2025. Saat itu, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dengan harta kekayaan sejumlah Rp3.424.489.207.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengajukan Kepala BPA Kuntadi untuk mengisi posisi Jampidsus yang sedang kosong.
Pengajuan itu dilakukan Burhanuddin kepada Presiden RI Prabowo Subianto usai Febrie mundur dan ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google

13 hours ago
4

















































