Menkum Supratman Jawab Aduan Masyarakat soal Masalah Hukum

10 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjawab berbagai aduan masyarakat terkait masalah hukum dalam acara bertajuk 'Pasti Ada Solusi' di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (5/6).

Supratman mengatakan kegiatan ini sekaligus menjadi uji publik terkait pelayanan di Kemenkum. Meskipun, ia meyakini bahwa sejauh ini kualitas pelayanan di kementeriannya sudah terbilang baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau boleh saya sampaikan kepada teman-teman, mungkin kira-kira persentase penyelesaian dari jutaan permohonan, kira-kira persentasenya sekarang mencapai angka 95 sampai 98 persen penyelesaian. Namun demikian, pasti masih ada deviasinya," kata dia.

"Kami ingin memastikan bahwa yang belum dicapai itu, 2 sampai 5 persen itu, insyaallah nanti di akhir Agustus atau awal September, digitalisasi mampu kami bangun dan menyelesaikan itu," sambungnya.

Karenanya, lewat acara 'Pasti Ada Solusi', Supratman ingin mendengar aduan maupun keluhan masyarakat terkait pelayanan di Kemenkum. Selain itu, Supratman menyebut kegiatan ini juga merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi ini sekali lagi saya sampaikan ini amanat bapak Presiden Prabowo Subianto. Satu, kita ingin mempercepat layanan lewat digitalisasi full 100 persen di jajaran Kementerian Hukum. Saat ini proses pembangunannya sementara kita lakukan. Dan saya berharap masukan dari yang hadir, inilah yang akan kami jadikan untuk peningkatan layanan ke depan," tutur dia.

Dalam acara itu, William Wee mengadu langsung kepada Supratman terkait masalah pembuatan paspor. William mengaku dirinya terkendala membuat paspor lantaran dianggap memiliki kewarganegaraan ganda.

William bercerita dirinya merupakan anak dari ibu warga negara Indonesia (WNI) dan ayah warga negara Singapura. Kata dia, dirinya lahir dan tumbuh besar di Indonesia.

Namun, lanjut William, pihak Imigrasi menyatakan dirinya sudah kehilangan kewarganegaraan lantaran tidak memilih terlambat memilih kewarganegaraan.

"Saya kira dan ibu saya kira, kalau lahir di Indonesia dan tidak punya data asing di negara lain, maka otomatis WNI. Soalnya hanya bapak saya yang WNA singapura tapi saya lahir dan besar di Indonesia, Kediri, Jawa Timur," ujarnya.

Terkait aduan itu, Supratman kemudian meminta William untuk mendapatkan surat keterangan dari pemerintah Singapura bahwa dirinya ini tidak tercatat sebagai warga negara asing. Kepada Supratman, William mengaku sudah memiliki surat keterangan tersebut dan telah diserahkan.

Supratman kemudian mengkonfirmasi soal surat keterangan itu kepada Direktur Tata Negara Kemenkum, Dulyono. Hasilnya, terkonfirmasi bahwa surat keterangan itu sudah diserahkan.

"Kalau sudah ada mohon jangan ditunda, paling lambat hari Senin diterbitkan surat penegasan kewarganegaraan supaya yang bersangkutan segera bisa mengurus paspornya di Kementerian Imigrasi. Selesai ya," kata Supratman.

Kemudian, pihak lain yang juga mengadu langsung ke Supratman adalah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis.

Dalam kesempatan itu, OC Kaligis mengadu terkait masalah nama sebuah program kemanusiaan yang ia buat. Kata dia, nama yang ia daftarkan itu ternyata sudah terdaftar.

OC Kaligis diketahui mendaftarkan nama 'Projek Kebenaran dan Keadilan Indonesia' pada 26 Mei. Namun, setelah dicek sudah terdaftar badan hukum bernama 'Suara Kebenaran Keadilan Indonesia' sehinggga dianggap memiliki persamaan pada pokoknya.

"Kenapa saya katakan penting nama ini, saya pertanyakan kenapa kok enggak dapat, mestinya kalau ditolak dikasih alternatif nama yang lain, karena itu PT kan penting, tidak mungkin notaris membuat tanpa nama," ucap OC Kaligis.

Supratman menjawab bahwa pihaknya tengah membangun sistem dan dalam proses migrasi ke infrastruktur digital. Karenanya, perlu dilakukan prosee verifikasi faktual.

Supratmam menyebut jika seluruh proses sudah selesai, kata dia, maka masalah yang dialami OC Kaligis bisa selesai dalam waktu cepat.

"Dan harapan untuk memilih nama kalau ditolak itu nanti dengan artificial intelligence itu bisa diberikan pilihan-pilihan yang lain, bukan cuma satu pilihan, lima pilihan sekaligus. Masalahnya sekarang karena kalau ada persamaan pada pokoknya terhadap satu nama ini bukan hanya terkait nama perusahaan tapi juga terkait dengan hak kekayaan intelektual seperti merek, saya yakin pak OC paham benar," tutur dia.

Supratman kemudian meminta Direktorat Badan Usaha Kemenkum untuk segera mengurus dan menyelesaikan masalah yang dialami OC Kaligis tersebut.

"Jadi prinsipnya gini, saya minta hari ini ada alternatif yang bisa diajukan, hari ini diselesaikan apa yang diminta oleh pak OC. Jangan ditunda, hari ini nama yang diajukan dan tidak memiliki persamaan pada pokoknya, hari ini disetujui, oke ya," kata dia.

Di akhir acara, Supratman menyampaikan bahwa semua kebijakan yang diambil Kemenkum akan memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya siap menjawab pertanyaan maupun aduan yang disampaikan masyarakat.

"Seluruh masukan yang penting disertai dengan bukti jangan fitnah kalau ada sesuatu kritikan masukan pasti kami jawab. Semua pertanyaan yang diajukan, baik tertulis lewat email ataupun yang tercantum di media sosial Kementerian Hukum, sepanjang ada email dan nomor kontaknya, semua akan dijawab oleh unit kerja masing-masing," kata dia.

(dis/har)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |