Ormas Madas Nonaktifkan Anggota, Bantah Terlibat Usir Nenek Surabaya

4 hours ago 5

Surabaya, CNN Indonesia --

Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya, Jawa Timur, diduga dikeroyok dan diusir secara paksa dari rumahnya oleh puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan, Madura Asli Sedarah (Madas).

Merespons hal tersebut, pemimpin Ormas Madas itu pun mengklarifikasi atas peristiwa dugaan pengusiran paksa dan kekerasan yang menimpa nenek Elina oleh anggotanya. 

Ketua Umum DPP Madas, Moh Taufik, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam dugaan aksi yang kini menuai kecaman publik tersebut. Ia pun menyatakan prihatin atas peristiwa yang menimpa Nenek Elina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nenek Elina sebelumnya diusir paksa dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jatim beberapa waktu lalu. Bukan cuma itu, rumah yang didiaminya pun dirobohkan hingga rata dengan tanah. Barang-barang hingga dokumen penting miliknya juga raib tak tersisa.

"Yang pertama tentu yang kami sesali dan memang saya pribadi sebagai Ketua Umum Madas ini sangat sangat prihatin kejadian ini. Kami sangat tidak setuju tindakan-tindakan itu," kata Taufik saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (26/12)

Selanjutnya, Taufik mengatakan, Madas sama sekali tak terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 lalu itu. Dia juga menegaskan tindakan kekerasan tersebut tidak ada hubungannya dengan organisasi yang dipimpinnya.

Meski demikian, Taufik mengakui ada satu orang anggotanya, berinisial Y, yang diduga terlibat dalam aksi pengusiran itu. Namun itu terjadi saat Y belum resmi menjadi personel Madas.

Y diketahui baru resmi bergabung sebagai anggota Madas dua bulan setelah kejadian, pada Oktober 2025. Kini, Taufik telah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, serta menonaktifkannya secara sementara.

"Saya sudah memanggil anggota yang diduga terlibat itu. Namun pada saat itu dia belum menjadi anggota kami. Dia siap dan sudah kita nonaktifkan sekarang karena kami tidak mentolerir tindakan amoral itu," ucapnya.

Taufik juga membantah narasi yang menyebut Y mengenakan atribut Madas saat melakukan aksi pengusiran dan kekerasan terhadap Elina. Menurutnya, Y memang memakai baju merah yang identik dengan ormasnya, namun tak ada tulisan atau simbol organisasinya pada pakaian itu.

"Sementara dinonaktifkan kita menunggu proses hukum yang ada. Karena di internal dia sudah membuktikan bahwa dia tidak membawa Madas dan dia tidak memakai atribut Madas dan kita bisa buktikan itu ini bajunya. Ini videonya yang lengkap. Itu tidak ada atribut Madas apapun," ujar dia.

Taufik pun menyebut pihaknya telah mencoba menemui nenek Elina untuk menyampaikan empati dan klarifikasi perihal tidak terlibatnya Madas dalam insiden itu, namun pertemuan itu belum diterima pihak keluarga lansia 80 tahun itu.

Madas menyatakan, mereka mendukung penuh penegakan hukum terhadap Y dalam kasus ini. Mereka mengklaim menolak segala tindakan premanisme dan arogansi yang dialami Elina.

"Saya sebagai Ketua Umum Madas mendorong penuh pihak kepolisian, pihak aparat dan siapapun itu untuk melakukan memproses hal ini dengan proses hukum yang ada," ucapnya.

Ia juga ingin publik mengerti bahwa Madas merupakan organisasi dan wadah masyarakat Madura untuk melakukan kegiatan pemberdayaan. Dia lalu mencontohkan dalam gerakan sosial, seperti penyediaan ambulans, klinik kesehatan, bantuan hukum, hingga pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Ada kegiatan sosial, kesehatan, kita punya ambulans, kita punya klinik kesehatan dan membuat sebuah pelatihan-pelatihan berkaitan dengan bagaimana meningkatkan kualitas SDM daripada orang Madura," ucapnya.

Namun Taufik mengakui masih ada saja oknum anggota ormasya anggota Madas yang terkadang berperilaku tidak sesuai nilai norma-norma masyarakat maupun etik organisasi.

"Kami memaklumi [pandangan miring yang muncul dari masyarakat], dan saya terbuka sebagai, sebagai ketua umum, ini membuka kritik saran apapun yang baik untuk kami. Kami tidak antikritik," kata Taufik.

"Bahwa kami semua menerima bahwa ada orang-orang kami yang yang cenderung SDM-nya rendah yang diduga melakukan tindakan-tindakan di luar daripada norma-norma yang ada, ya kami akui itu dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tetapi kami punya iktikad baik. Bahwa kami ingin melakukan yang terbaik untuk mendorong dan mendukung program-program daripada pemerintah," tambahnya.

Sebelumnya, seorang lansia berusia 80, Elina Widjajanti, diduga dikeroyok dan diusir secara paksa dari rumahnya oleh anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan.

Rumah Elina di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya kemudian dirobohkan hingga rata dengan tanah. Barang-barang hingga dokumen penting miliknya juga raib tak tersisa. Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja mengatakan semua itu dilakukan tanpa putusan pengadilan.

Dia bilang pengusiran itu juga dilakukan dengan kekerasan. Akibatnya Elina mengalami luka hidung berdarah dan memar pada wajah. Serta anak dan cucunya mengalami ketakutan.

Wellem mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Oktober 2025. Dalam tahap awal, pihaknya melaporkan para terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

"30 orangan yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan," kata Wellem, Jumat (26/12).

Polda Jatim sendiri mengaku sudah menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan dan perusakan barang secara bersama-sama yang dialami oleh Elina. Sebanyak enam saksi sudah diperiksa.

"Iya sudah ditindaklanjuti dan sudah diproses sidik. Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ia juga telah menemui Elina.

Ketua DPC PDIP Surabaya ini pun menyarankan agar perkara ini segera ditangani pihak Polda Jatim.

"Kan ini kasusnya sudah masuk ke Polda saja, dilanjutkan dulu saja agar bisa diusut tuntas," kata Armuji

Armuji juga berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas anggota ormas yang diduga melakukan tindakan pengusiran dan kekerasan terhadap Elina.

"Oknum seperti ini, tolong ormas ditindak tegas, laporkan ke kepolisian orang-orang seperti ini biar nanti ada keadilan di sana. Kalau enggak, nanti orang seluruh Indonesia akan mengecam saudara semuanya ini," ujarnya.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |