Ikut Cibir Pasien BPJS, Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonaktifkan

4 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang dokter yang berdinas di Puskesmas Pakisaji, Malang ternyata juga ikut memberikan komentar nirempati terhadap unggahan keluhan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan di Medsos.

Dokter yang diketahui bernama Herdiana Ayu Saputri ini merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

"yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi "tit tit...tit..titt..". Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs," tulis Herdiana saat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengambil langkah tegas menyikapi perbuatan oknum tenaga kesehatan dianggap nirempati mengomentari pasien BPJS. Oknum dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji itupun resmi dinonaktifkan.

"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan," tegas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Izzah EL Maila saat dikonfirmasi, Kamis (6/8).

Izzah mengaku pihaknya memanggil dr Herdiana untuk dimintai keterangan terkait kebenaran dirinya turut memberikan komentar menghina terhadap unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan.

"Yang bersangkutan sudah kita panggil, untuk dilakukan pemeriksaan dan berita acara. Yang bersangkutan membenarkan bahwa itu merupakan akun media sosial miliknya," tegas Izzah.

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyebut bahwa langkah menonaktifkan dr Herdiana untuk memberikan layanan kesehatan per hari ini, bertujuan untuk mempermudah proses investigasi berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin.

"Kita non aktifkan, karena akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji," ujar Izzah.

Izzah sendiri mengaku, pihaknya belum menjatuhkan sanksi terhadap dr Herdiana, karena menunggu hasil pemeriksaan internal yang tengah berjalan.

"Nanti hasilnya apa, apakah ada sanksi dan sebagainya menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan dr Herdiana turut menjadi perhatian serius Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang.

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mengecam keras dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan dr Herdiana sebagai salah satu tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Malang.

"Ini sebuah tamparan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Malang, yang seharusnya mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat. Kasus ini juga menjadi atensi Bapak Bupati Malang," ujar Zulham terpisah.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang ini turut mengapresiasi langkah tegas Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk menonaktifkan oknum tenaga kesehatan karena dugaan pelanggaran disiplin itu.

"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan, surat dan berita acaranya dikeluarkan pagi tadi. Dan sekarang dalam proses pemeriksaan internal," tegas Zulham.

Sebelumnya, media sosial tengah dihebohkan dengan komentar sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang nirempati kepada pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan. 

Komentar nirempati ini bermula saat Yurizal dalam akun utas di Threads @yurizaltrich mengungkap dirinya tak kunjung mendapat layanan ruangan di rumah sakit meski telah menunggu delapan jam viral.

"8 jam belum dapat ruangan. Ga mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," katanya di akun treads tersebut yang diunggah pada 23 Juli 2026.

[Gambas:Youtube]

Utas di akun Yurizal ini ternyata banyak menuai komentar nirempati. Ironisnya komentar tersebut disampaikan oleh para nakes. Sembilan hari kemudian atau pada 31 Juli 2026 setelah unggahan utas tersebut dibuat, Yurizal meninggal dunia.

Komentar nirempati dari dokter dan nakes di Threads Yurizal kemudian viral dan mendapat sorotan. Sebab, komentar-komentar nakes dan dokter tersebut dinilai terlalu menghina almarhum mendapat kecaman luas dari warganet.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/isn)

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |